Pelanggaran Ilmuan Barat Terhadap Hak Intelektual Ilmuan Muslim
Wednesday, 6 June 2018
Add Comment
Menghormati Kekayaan Intelektual Dalam Peradaban Islam
Islam datang sebagai cahaya untuk dunia. Dengan Islam peradaban manusia
menjadi tinggi. Prinsip amanah dan kejujuran dijunjung. Dan hak orang
lain tidak dilanggar. Di masa-masa kegelapan, manusia hidup tanpa nilai
dan akhlak. Tak ada penghormatan terhadap penemuan dan hak cipta.
Sehingga orang-orang bisa mengklaim karya orang lain demi mendapatkan
materi dan ketenaran.
Berbicara tentang kekayaan intelektual, ulama dan ilmuan muslim adalah
orang-orang yang banyak dizalimi dalam hal ini. Penemuan mereka dicuri.
Hasil karya dan temuan mereka diklaim, dikaitkan dengan ilmuan Barat
yang lahir puluhan bahkan ratusan tahun setelah mereka. Di antara
contohnya adalah:
Temuan Ibnu Nafis Tentang Sirkulasi Darah
Alauddin Abu al-Hasan Ali bin Abi Hazm al-Qarshi al-Dimasyqi atau yang
lebih dikenal dengan Ibnu Nafis adalah seorang dokter Arab. Ia merupakan
orang pertama yang menggambarkan sirkulasi darah pulmonal. Hal ini ia
catat dalam bukunya Syarah Tasyrih al-Qanun. Fakta ini tersembunyi
selama berabad-abad. Tiga abad setelah wafatnya Ibnu Nafis, penemuan ini
dikaitkan kepada seorang dokter Inggris, William Harvey. Klaim ini
terus berlangsung hingga Dr. Muhyiddin ath-Thawi dari Mesir mengungkap
fakta yang sebenarnya.
![]() |
| kisahmuslim.com |
Pada tahun 954 H / 1547 M, seorang dokter Italia Albağu menerjemahkan
beberapa bagian dari buku Ibn al-Nafis (Syarah Tasyrih al-Qanun) ke
bahasa Latin. Untuk meningkatkan kemampuan bahasa Arabnya, demi
menerjemahkan buku kedokteran itu, tak tanggung-tanggung Albağu tinggal
di ar-Ruha selama kurang lebih dari 30 tahun. Bagian buku yang membahas
peredaran darah adalah bagian yang ia terjemahkan. Namun, terjemahan ini
sempat menghilang.
Kemudian seorang ilmuan Spanyol yang menempuh pendidikan di Paris,
Michael Servetus, kembali meneliti dan mencari terjemahan Albağu.
Akibatnya, Servetus dituduh murtad dari Nasrani. Ia dikeluarkan dari
unibersitasnya. Kemudian ia lari dari satu kota ke kota lainnya. Hingga
akhirnya ia dan kebanyakan buku-buku yang ia tulis dibakar pada tahun
1065 H 1553 M.
Sebagian buku karya Servetus yang tersisa, di antaranya adalah
nukilan-nukilan Albağu dari Ibnu Navis tentang peredaran darah. Para
peneliti terus menukilkan temuan Ibnu Nafis ini sebagai penelitian
Servetus kemudian dinisbatkan kepada Harvey. Kemudian pada tahun 1343 H /
1924 M, seorang dokter Mesir, Muhyiddin at-Tathawi, meluruskan fakta
sejarah ini. Hal itu bermula saat ia mencari referensi untuk
disertasinya. Ia menemukan manuskrip Syarah Tasyrih al-Qanun karya Ibnu
Nafis di perpustakaan Berlin. Sehingga kembalilah temuan itu kepada
pemiliknya.
Seorang orientalis Italia dan penulis buku al-Ilmu ‘Inda al-Arab wa
Atsaruhu fi Tathowwuri al-Ilmu al-Alami, Aldo Mieli (1879-1950),
mengatakan, “Ibnu Nafis mendeskripsikan peredaran kecil dengan kalimat
yang persis sama seperti apa yang dinyatakan oleh Servetus. Dengan
demikian jelas, hak temuan sirkulasi darah ini disandarkan pada Ibnu
Nafis, bukan kepada Servetus.” (Ali Abdullah ad-Difa’ dalam Ruwad Ilmu
ath-Thib fi al-Hadharah al-Islamiyah, Hal: 451).
Pencurian Hak Intelektual
Masih banyak khianat ilmiah lainnya yang dilakukan oleh ilmuan barat terhadap ilmuan Islam. Di antaranya:
Pertama: Ilmu Sosiologi yang dinisbatkan kepada Émile Durkheim
(1858-1917). Seorang ilmuan Yahudi Perancis, pengajar di Universitas
Bordeaux dan Sorbone. Orang-orang barat mengenalnya sebagai penggagas
ilmu sosiologi. Di kemudian hari diketahui bahwa ilmu ini dirumuskan
oleh ilmuan muslim, Ibnu Khaldun.
Kedua: Hukum Gerak yang diklaim sebagai temuan Newton. Terungkap
kemudian bahwa hukum ini ditemukan oleh dua orang ilmuan timur: Ibnu
Sina dan Habatullah bin Malka. Abul Barakat Habatullah bin Ali bin Malka
al-Baladi. Ia wafat pada tahun 560 H / 1165 M. seorang dokter yang
tinggal di Baghdad ini awalnya seorang Yahudi, kemudian memeluk Islam di
akhir hayatnya. Ia seorang pegawai Khalifah al-Mustanjid Billah
al-Abbasi. Lebih lanjut tentang dirinya bisa dirujuk dalam ‘Uyun al-Anba
oleh Ibnu Abi Ushaibi’ah 2: 313/316 dan al-A’lam oleh az-Zarkali 8/74.
Ketiga: Roger Bacon, seorang ilmuan Oxford yang dikenal sebagai penemu
ilmu pasti (eksak) dan optik. Karya utamanya adalah Opus Majus. Bab
kelima dari buku monumentalnya ini merupakan terjemah harfiah (copy
paste) dari buku al-Manazhir karya Ibnu al-Haytsam. Bacon sama sekali
tak menyebutkan dari mana ia mengutip teori tentang penglihatan
tersebut.
Dan masih banyak lagi yang lain. Tradisi ini sangat kontra dengan
keadaan ilmuan Islam. Mereka menisbatkan jerih payah temuan dan karya
pada pemiliknya. Buku-buku ilmuan Islam dipenuhi dengan kutipan
nama-nama ilmuan yang mereka nukil pendapatnya. Semisal nama Hippocrates
(fisikawan Yunani), Claudius Galenus yang dikenal dengan Galen
(fisikawan Yunani), Socrates, Aristotle, dll. Ilmuan Islam menempatkan
mereka pada kedudukannya. Memberikan mereka apa yang berhak mereka
sandang. Dan tidak melupakan nama seorang pun dari mereka.
Contoh anak-anak Musa bin Syakir dalam buku mereka Ma’rifatu Masahah
al-Asykal al-Basithah wa al-Kurawiyah, mereka menyatakan: “Semua yang
kami sajikan di buku kami ini merupakan hasil usaha kami. Kecuali
tentang diameter laut, itu merupakan hasil temuan Archimedes. Kemudian
tentang meletakkan dua jarak dengan dua jarak lainnya agar bertemu di
satu titik, merupakan temuan dari Manalouis.
Juga perlu kiranya Anda menyimak ungkapan ilmuan kedokteran Islam
terkenal, Abu Bakar ar-Razi, penulis kitab al-Hawi -salah satu buku
berpengaruh dalam sejarah kedokteran- dia mengatakan, “Aku telah
mengumpulkan dalam kitabku secara global dan terperinci tentang teori
kedokteran yang aku nukil dari filsuf kedokteran klasik seperti:
Hippocrates, Claudius Galenus, dll. Dan dari masa ini (masa hidup
ar-Razi) seperti: Paul the Apostle, Ahron, Hunain bin Ishaq, Yahya bin
Masuweih, dll. (‘Uyun al-Anba oleh Ibnu Abi Ushaibi’ah, 1/70).
Kita pun mendapati perpustakaan Islam dipenuhi dengan tulisan ilmuan non
Arab yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Nama mereka tak dihapus
sedikit pun. Bahkan ilmuan Islam mengutip kalimat mereka tanpa
menambahinya dengan ucapan mereka. Agar kalimat tersebut tetap sesuai
dengan pemikiran penulis. Tanpa perubahan. Seperti yang dilakukan ilmuan
muslim, al-Farabi, ketika mengomentari buku Ma Ba’da ath-Thabi’ah karya
Aristotle.
Contoh anak-anak Musa bin Syakir dalam buku mereka Ma’rifatu Masahah
al-Asykal al-Basithah wa al-Kurawiyah, mereka menyatakan: “Semua yang
kami sajikan di buku kami ini merupakan hasil usaha kami. Kecuali
tentang diameter laut, itu merupakan hasil temuan Archimedes. Kemudian
tentang meletakkan dua jarak dengan dua jarak lainnya agar bertemu di
satu titik, merupakan temuan dari Manalouis.
Juga perlu kiranya Anda menyimak ungkapan ilmuan kedokteran Islam
terkenal, Abu Bakar ar-Razi, penulis kitab al-Hawi -salah satu buku
berpengaruh dalam sejarah kedokteran- dia mengatakan, “Aku telah
mengumpulkan dalam kitabku secara global dan terperinci tentang teori
kedokteran yang aku nukil dari filsuf kedokteran klasik seperti:
Hippocrates, Claudius Galenus, dll. Dan dari masa ini (masa hidup
ar-Razi) seperti: Paul the Apostle, Ahron, Hunain bin Ishaq, Yahya bin
Masuweih, dll. (‘Uyun al-Anba oleh Ibnu Abi Ushaibi’ah, 1/70).
Kita pun mendapati perpustakaan Islam dipenuhi dengan tulisan ilmuan non
Arab yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Nama mereka tak dihapus
sedikit pun. Bahkan ilmuan Islam mengutip kalimat mereka tanpa
menambahinya dengan ucapan mereka. Agar kalimat tersebut tetap sesuai
dengan pemikiran penulis. Tanpa perubahan. Seperti yang dilakukan ilmuan
muslim, al-Farabi, ketika mengomentari buku Ma Ba’da ath-Thabi’ah karya
Aristotle.
Menjaga amanah ilmiyah adalah tradisi mulia ilmuan muslim. Mereka
mengemukakan pemikiran dan temuan ilmuan sebelum mereka tanpa mengubah,
mendistorsi, apalagi sampe mengklaim jerih usaha mereka.

0 Response to "Pelanggaran Ilmuan Barat Terhadap Hak Intelektual Ilmuan Muslim "
Post a Comment